KITEPROMOIN.COM – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023. Berikut cara daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023!
Program tersebut dibuka untuk 1 juta kuota bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK). Sesuai dengan aaturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman.
Untuk mendukung target tersebut, Kemenag melalui BPJPH kembali membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023.
“Silakan ini dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha. Jangan sampai ketinggalan,” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham usai kampanye Wajib Sertifikasi Halal di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023
Sebelum mendaftar, pelaku usaha harus memenuhi dan mempersiapkan sejumlah persyaratan, salah satunya terkait izin usaha.
Merujuk Keputusan Kepala BPJPH nomor 150 tahun 2022, salah satu syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha adalah sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, syarat pertama yang harus dipenuhi yakni produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.
Syarat daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023 dapat diakses melalui tautan berikut ini:
Lengkap, Ini Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023!
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah mengatakan bahwa pendaftaran SEHATI 2023, pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.
Sebagai informasi, Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.
Cara daftar lengkapnya dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini:
- Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id.
- Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
- Melengkapi data permohonan bersama Pendamping PPH.
- Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha melalui SIHALAL.
Itís nearly impossible to find well-informed people for this topic, but you seem like you know what youíre talking about! Thanks